Plat B Daerah Mana – Plat nomor dengan kendaraan digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan. Bentuk plat nomor sendiri adalah plat logam atau plastik yang menempel pada kendaraan bermotor. Nomor plat harus memuat kode berupa huruf dan angka.
Kode ini sudah menjelaskan mengenai nomor registrasi, asal kendaraan, dan lainnya. Akan tetapi, beberapa orang masih belum tahu cara membaca plat nomor. Cara membaca kode nomor STNK di Indonesia.
Kode Plat Nomor Belakang ini yakni sebagai pemilik kendaraan, Anda perlu mengetahui nomor plat kendaraannya. Namun, tahukah Anda kegunaan dari nomor STNK ini.
Dan bagaimana cara untuk menggunakan nomor registrasi kendaraan dalam mengidentifikasi kendaraan yang berbeda di Indonesia? Karena plat nomor ini bukan sekedar pajangan, melainkan berisi angka dan huruf.
Ini digunakan sebagai mengidentifikasi kendaraan. Dari plat nomor tersebut Anda bisa mengetahui asal kendaraan, fungsi kendaraan, jenis kendaraan, dan lainnya.
Kamu yakni juga akan mengetahui kapan pembayaran pajak kendaraan Anda jatuh tempo. Jika Anda tidak yakin dengan nomor plat Anda.
Kalian yakni bisa dengan mudah dalam memeriksa kembali validitasnya dengan menggunakan aplikasi pajak untuk memeriksa pajak jalan Anda secara online.
Cara perpanjang SIM online sekarang sudah digital. Kamu juga bisa menggunakan aplikasi Digital Korps Lalu Lintas Polri untuk menghindari masalah pada berbagai dokumen dan kartu SIM Anda.
Nah, kembali bagi kalian yang belum mengetahui cara mengenali dan membaca plat nomor. Nah, dibawah ini MoeSeuM.id akan menyiapkan berbagai ulasan mengenai Plat B Daerah Mana? Lokasi, Jenis Nomor Belakang Kendaraan Apa? Untuk itu silahkan simak ulasannya sebagai berikut!!
Plat B Daerah Mana? Inilah Kode Plat Nomor Kendaraan
Nomor polisi kendaraan atau disingkat TNKB sering disebut di masyarakat sebagai plat nomor atau nomor polisi (nopol). Nomor STNK sendiri merupakan plat aluminium yang merupakan penanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia dan telah terdaftar di kantor Samsat.
Menurut oto.detik, mobil yang memiliki plat nomor RFS, RFP, RFD, RFU adalah plat nomor kendaraan yang hanya digunakan untuk orang tertentu. bila RFS ini yakni hanya untuk petugas sipil.
RFP berarti mobil milik intel, polisi, dan lain sebagainya. RFU untuk tentara dan RFD hanya digunakan oleh personel polisi dan militer.
Menurut Pasal 59 UU 22 Tahun 2009, telah mengatakan bahawa tidak mempunyai hak prioritas. Padahal pelat nomornya memiliki sirene atau lampu berkedip.
Sejarah Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
Penggunaan pada sebuah jenis plat nomor kendaraan di Indonesia sudah ada sejak zaman Batavia. Ketika itu semua kendaraan harus membawa plakat dengan huruf B diikuti dengan 5 digit angka dan huruf A atau C di ujungnya.
Penempatan huruf B di plakat tersebut karena pada saat itu Batavia direbut oleh Batalyon B. Tidak hanya di Batavia, pemasangan plat nomor kendaraan juga dilakukan di beberapa daerah lain seperti Banten dan Surabaya.
Di wilayah Banten pelat dimulai dengan huruf A karena wilayahnya ditaklukkan oleh Batalyon A. Sedangkan Surabaya menggunakan plat L karena daerah tersebut direbut oleh Batalyon L.
Setelah Belanda menjajah Batavia, penggunaan plat nomor terus diberlakukan. Hingga saat ini, aturan plat nomor ini juga berlaku di seluruh pulau di Indonesia.
Cara Membaca Kode Plat Nomor Belakang
Dengan berdasarkan spesifikasi teknis di atas, kode plat belakang dapat digunakan untuk membedakan asal kendaraan, jenis kendaraan, kelas hingga nomor plat. Lalu bagaimana cara membaca kode plat belakang kendaraan? Di bawah ini adalah ulasannya:
1. Angka
Ini adalah nomor polisi yang diberikan sesuai dalam sebuah jenis urutan pendaftaran kendaraan. Ini juga merupakan tanda jenis kendaraan.
Baik itu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Angka ini terdiri dari 1-4 digit. DKI Jakarta sendiri memiliki informasi sebagai berikut:
- 1-2999 untuk mobil penumpang.
- 8000-8999 untuk penumpang/truk.
- 7000-7999 untuk bus.
- 3000-6999 untuk sepeda motor.
- 9000-9999 untuk kendaraan atau truk pengangkut muatan.
2. Huruf Awal
Apa area pendaftaran/kode kota/asal mobil. Khusus untuk kendaraan dinas, huruf di awal kode pelat nomor menjadi lambang instansi asal kendaraan tersebut.
3. Huruf Pertama Aetelah Nomor Polisi
Huruf pertama yakni setelah nomor polisi menunjukkan tempat pendaftaran kendaraan. Untuk memudahkan, berikut adalah daftar kode abjad setelah nomor atau huruf pertama setelah nomor polisi, yakni:
- B >< Jakarta Barat
- C >< kota Tangerang
- E >< Area Depot
- F >< Kabupaten Bekasi
- G >< SAMSAT Kabupaten Tangerang Tigaraksa
- K >< Kota Bekasi
- N >< SAMSAT BSD Kabupaten Tangerang
- P >< Jakarta Pusat
- S >< Jakarta Selatan
- W >< Kota Tangerang Selatan
- T >< Jakarta Timur
- U >< Jakarta Utara
- V >< wilayah Samsat Ciledug Kota Tangerang
- Z >< wilayah kota Depok
4. Huruf Kedua Setelah Nomor Polisi
Setelah huruf pertama, huruf kedua mengikuti nomor pendaftaran. Dan kode huruf ini adalah jenis kendaraan menurut kategorinya. Ini daftarnya.
- A >< sedan/pikap
- F >< Minibus, City Car, Hatchback
- D >< Truk
- F >< Pegawai Pemerintah
- J >< Jeep dan SUV
- U >< Personel Pemerintah
- T >< Taksi
- V >< Minibus
Agar lebih jelas, di bawah ini adalah contoh cara membaca. Merupakan kendaraan dengan nomor registrasi belakang B 2819 SAT, maka:
- Plat B Daerah Mana? Plat B mewakili kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok dan Bekasi.
- S adalah kode STNK yang berlokasi di Jakarta Selatan.
- Huruf terakhir adalah singkatan dari daerah di mana kendaraan terdaftar.
- Nomor 2819 menunjukkan kendaraan yang dialokasikan sebagai mobil penumpang.
n. - T adalah huruf yang membedakan kendaraan satu dengan lainnya.
- A adalah tipe kendaraan atau kode kelas, misalnya sedan/pick-up.
Jenis Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
- Di Indonesia, plat nomor diklasifikasikan menjadi beberapa jenis menurut warna dan fungsinya. Adapun pengaturan mengenai jenis pelat berdasarkan warna, tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012.
- Mengenai identifikasi dan pendaftaran kendaraan bermotor pada pasal 39 ayat 3. Jenis plat nomor berdasarkan warnanya dibedakan menjadi:
- Untuk warna merah dan tulisan putih, yakni sebagai kendaraan dinas pemerintah.
- Warna kuning dan hitam, sebagai kendaraan umum. Sebagai contoh, taksi, angkutan umum, dan bus kota.
- Warna hijau dan putih, yakni dapat ditemukan pada kendaraan bermotor di Zona Bebas. Selain itu, di daerah yang sudah mendapat fasilitas bebas bea. Berdasarkan undang-undang saat ini, kendaraan dengan pelat seperti itu tidak boleh dialihkan atau dioperasikan di wilayah lain di Indonesia.
- Dengan warna hitam putih, yakni untuk kendaraan pribadi atau kendaraan sewa.
- Warna dasar putih dan huruf biru, yakni sebagai kendaraan korps diplomatik asing.
Setiap plat nomor harus memiliki kode sendiri. Selain kode, warna juga penting untuk membedakan fungsi kendaraan, misalnya plat kuning dan huruf hitam digunakan pada kendaraan umum.
Sedangkan warna dasar hitam digunakan untuk kendaraan pribadi. Huruf di awal sebuah jenis kode plat nomor adalah kode area kendaraan.
Khusus dalam kendaraan dinas, huruf di awal kode pelat nomor menjadi lambang instansi asal kendaraan tersebut. Dalam mengetahui kisaran di balik kode plat nomor tersebut.
Baca Juga :
Demikianlah ulasan yang sudah MoeSEum.id siapkan mengenai Plat B Daerah Mana? Lokasi, Jenis Nomor Belakang Kendaraan, sekian dan terima kasih!!